Pages

LINDUNGI BUMI DENGAN BERSEPEDA

LINDUNGI BUMI DENGAN BERSEPEDA
FUN BIKE TUGU ADIPURA - PANTAI KLARA

Jumat, 13 Desember 2013

dampak negatif dan positif gadget



(c) shutterstockVemale.com - Ladies, melihat perkembangan zaman dan teknologi sekarang membuat produsen mainan semakin gencar menciptakan produk baru yang bisa menghipnotis anak-anak, termasuk anak Anda. Namun, apakah semua bisa bermanfaat positif bagi anak? Tentu saja, semua tergantung cara anak Anda (dan Anda) menyikapi dan memanfaatkan teknologi tersebut.
Beberapa orangtua berdalih bahwa pemberian teknologi seperti gadget kepada anak mereka bertujuan untuk membahagiakan buah hatinya. Di satu sisi, dalih ini sah-sah saja.
Namun Ladies, gadget pada anak juga mempunyai dampak negatif. Seperti yang dilansir oleh helium.com, selama dua dekade terakhir teknologi telah berkembang pada tingkat yang sangat cepat dan terus berkembang pesat. Anak-anak sekarang disajikan dengan teknologi pada usia muda, dan celakanya, anak-anak ini pada dasarnya belum tahu dan atau belum bisa membedakan dunia yang terhubung secara elektronik dan terhubung secara nyata.
Benar bahwa teknologi dapat memiliki efek memberdayakan. Dan ini bisa menjadi keuntungan bagi anak-anak. Hal ini juga mendorong mereka untuk menciptakan inovasi baru yang bahkan lebih baik. Tak bisa dipungkiri bahwa banyak kemajuan teknologi yang menjadi alasan anak kecil menjadi bahagia. Juga, masa depan generasi muda cenderung lebih cerah jika memahami kekuatan teknologi.
Benar pula bahwa gadget seperti video atau game PC adalah cara yang bagus bagi anak-anak untuk berkolaborasi dan belajar bagaimana bekerja sebagai sebuah tim. Dengan permainan online, baik melalui sambungan internet dan melalui inovasi seperti Microsoft Kinect, anak-anak dapat berlatih membangun team-work untuk mencapai satu tujuan yang sama.
Namun, benar juga bahwa teknologi dan gadget juga bisa menjadi pangkal sebab berbagai masalah fisik dan mental anak-anak.
Secara teoritis, memang bukan video atau hape atau game itu sendiri yang menyebabkan masalah kesehatan pada anak-anak. Tapi, kelebihan fokus pada gadget dapat menyebabkan kebiasaan tidak sehat.
Misal saja, anak-anak menjadi kurang berinteraksi sosial secara nyata dan cenderung pemalu. Selain itu, gadget juga bisa menjauhkan anak dari orang tua karena anak lebih tertarik menghabiskan waktu dengan mainannya.

manajemen memori

Memori adalah salah satu pusat kegiatan pada sebuah komputer, karena setiap proses yang akan dijalankan harus melalui memori terlebih dahulu. CPU mengambil instruksi dari memori sesuai yang ada pada program counter. Instruksi memerlukan proses memasukkan/menyimpan ke alamat di memori. Tugas sistem operasi adalah mengatur peletakan banyak proses pada suatu memori.




Memori harus dapat digunakan dengan baik, sehingga dapat memuat banyak proses dalam suatu waktu.

Sebuah proses agar bisa dieksekusi bukan hanya membutuhkan sumber daya dari CPU, tetapi juga harus terletak dalam memori.






Manajemen Memori Berdasarkan Alokasi Memori

terdapat dua cara menempatkan informasi ke dalam memori kerja
1. Alokasi Memori Berurutan (contigouos Allocation)

- Pada alokasi memori berurutan, setiap proses menempati satu blok

tunggal lokasi memori yang berurutan.

- Kelebihan : sederhana, tidak ada rongga memory

bersebaran, proses berurutan dapat dieksekusi secara cepat.

- Kekurangan : memori boros, tidak dapat disisip apabila tidak ada

satu blok memori yang mencukupi.

2. Alokasi Memori Tak Berurutan (Non Contiguous Allocation)

- Program / proses ditempatkan pada beberapa sagmen berserakan,

tidak perlu saling berdekatan atau berurutan. biasanya digunakan

untuk lokasi memori maya sebagai lokasi page-page.

- Kelebihan : sistem dapat memanfaatkan memori utama secara lebih

efisien, dan system operasi masih dapat menyisip protes bila

jumlah lubang-lubang memori cukup untuk memuat proses yang

akan dieksekusi.

- Kekurangan : memerlukan pengendalian yang lebih rumit dan

memori jadi banyak berserakan tidak terpakai.
Terdapat 2 manajemen memori:

a. manajemen memori statis

Dengan pemartisian statis, jumlah, lokasi, dan ukuran prosesdi memori tidak beragam sepanjang waktu secara tetap.

b. manajemen memori dinamis

Dengan pemartisian dinamis, jumlah, lokasi, dan ukuran proses di memori dapat berseragam sepanjang waktu secara dinamis.

Fragmentasi pada pemartisian statis
Fragmentasi yaitu :

Penyiaan/pemborosan memori akan terjadi pada setiap organisasi penyimpanan.

Fragmentasi pada pemartisian tetap terdiri dari:

a. Fragmentasi internal.

Proses tidak mengisi penuh partisi yang telah ditetapkan untuk proses.

b. Fragmentasi ekstenal.

Partisi dapat tidak digunakan karena ukuran partisi lebih kecil dibanding ukuran proses yang menunggu di antrian, sehingga tidak digunakan
Fungsi Manajemen memori:

1. Mengelola informasi memori yang dipakai dan tidak dipakai.

2. Mengalokasikan memori ke proses yang memerlukan.

3. Mendealokasikan memori dari proses yang telah selesai.

4. Mengelola swapping antara memori utama dan disk.

Proteksi Memori

Proteksi memori adalah sebuah sistem yang mencegah sebuah proses dari pengambilan memori proses lain yang sedang berjalan pada komputer yang sama dan pada saat yang sama pula.

Proteksi memori selalu mempekerjakan hardware (Memori Manajemen Unit/MMU) dan sistem software untuk mengalokasikan memori yang berbeda untuk proses yang berbeda.


Diposkan 23rd December 2010 oleh Amad Yasin

cara memutar video

Mungkin teknik ini agak jarang digunakan bila kamu seringnya nonton film, tapi bila kamu ingin melihat video hasil rekaman dari hp, mungkin cara ini bisa membantu. Saat merekam dari handphone, tidak menutup kemungkinan hasil video kamu itu terbalik atau miring, sehingga sulit dilihat jika ditonton dikomputer. Dan tentunya butuh waktu lama untuk mengedit video tersebut agar mudah dilihat / tidak terbalik / tidak miring.


Software yang paling mudah digunakan untuk mengedit video tersebut adalah movie maker(software bawaan dari windows), tapi butuh bantuan converter untuk merubah format video hp agar bisa dibaca oleh movie maker. Nah, karena cara tersebut ribet dan butuh waktu lama, lebih baik kita gunakan program yang biasa kita gunakan untuk menonton video dari handphone.

Saat ini ane hanya share 2 program yang ane gunakan, yaitu dengan MPC(K-lite) dan VLC, kita mulai pembahasan caranya dengan program VLC

Versi VLC

1. Putar video kamu seperti biasa (bisa sambil diplay atau dipause)
2. Klik Tools dan pilih Effects and Filters (shortcut CTRL + E)
3. Pada window baru, pilih tab Video Effects

4. Klik untuk mencentang Transform
5. Pilih rotasi yang diinginkan, bisa diputar 90/180/270 derajat atau diputar secara horizontal/vertical
(bila gambar videonya menghilang, klik saja Transform 2 kali)



Setelah diputar secara Horizontal

Bila Cara diatas masih agak ribet, pake yang lain di tab Geometry (masih di tab Video Effects)


1. Klik Rotate untuk mencentangnya
2. Putar Anglenya sesukamu

Versi MPC(K-lite)

1. Putar video kamu seperti biasa (bisa sambil diplay atau dipause)
2. Tahan tombol ALT, lalu tekan numeric keys yang ada dibagian kanan keyboard
dengan sumbu Z = Alt+1 dan Alt+3 (CounterClockwise dan Clockwise)
dengan sumbu Y = Alt+4 dan Alt+6 (Vertical)
dengan sumbu X = Alt+8 dan Alt+2 (Horizontal)

Untuk pengguna Laptop, aktifkan dulu NumLock (biasanya butuh bantuan tombol fn)



Itulah cara memutarbalikan video versi Belajar Iseng IT, mungkin caranya akan berbeda lagi bila dengan program lain, seperti GOM, KMplayer dan sebagainya. Mau pilih cara yang mana, tergantung program yang kamu pakai dan tergantung mana yang menurut kamu lebih mudah.
Nah, sekian dulu postingan kali ini, terima kasih sudah mau membaca, dan bila ada yang masih ingin ditanya silahkan tulis komentar kamu dibawah.
Diposkan 17th March 2011 oleh Amad Yasin

mengganti logo google

Pasti kamu pernah liat ketika logo Google berubah ketika ada event tertentu, entah itu event yang dirayakan diluar negeri maupun yang berada didalam negeri. Bagi yang sudah membuka Google beberapa hari lalu, pasti melihat logo Google berubah, yaitu merayakan ulang tahunnya ke-12, wah ternyata Google sudah selama itu melayani para pengguna internet untuk mencari semua hal yang ada di internet. Nah, ketika masa event tersebut berakhir maka logo Google pun kembali seperti biasa, seperti pada saat ane menulis postingan ini. Tapi bagaimana walaupun event dari Google tersebut sudah berakhir, kita masih dapat melihat logo Google tersebut setiap kali kita membuka Google ?


Jika kamu pengguna browser Google Chrome, maka kamu bisa merubah logo tampilan Google di browser kamu sesuai selera mu, tentunya gambar yang disediakan adalah gambar yang sudah pernah tampil di halaman utama Google diseluruh dunia.

Silahkan masuk kehalaman Google Chrome extentions, karena ada salah satu pihak ketiga yang menyediakan extention Google Chrome untuk merubah logo halaman utaman Google, silahkan install Extention favorite doodle.



Setelah selesai dengan proses tersebut, sekarang saatnya memilih logo Google yang diinginkan untuk menggantikan logo dihalaman utama Google di browser Google Chrome. Pihak Google menamai semua logo yang pernah tampil menghiasi halaman utamanya dengan istilah "Doodle", dan semua doodles tersebut pun disimpan pada sebuah page tertentu milik Google, alamatnya adalah www.google.com/logos.

Sebelum kamu menginstall extention favorite doodle, maka tampilannya hanya berisi semua doodle milik Google yang pernah dipublikasi, tapi setelah kamu menginstall extention tersebut maka dibawah setiap doodles akan ada tombol "Make This My Favorite Doodles", cukup klik tombol tersebut, lalu buka halaman utama Google, maka logonya akan berubah sesuai doodles yang kamu pilih sebelumnya. Contoh Doodles yang ane pilih seperti ini...




OK, selesai sudah cara mengganti logo google di google chrome, selamat mencoba...
Diposkan 29th September 2010 oleh Amad Yasin

Tips Mempercepat Windows 7


Kamu baru saja menginstal Windows terbaru dari Microsoft yakni Windows 7, dan ingin lebih mempercepat booting dari Windows 7 ini. Berikut ini beberapa langkah untuk mempercepat Windows.
Jalan menu RUN dengan menekan tombol Windows+R dan kemudian ketikkan “msconfig” tanpa tanda kutip lalu enter, atau bisa juga kamu ketik msconfig pada kolom Search di Start Menu.
Setelah muncul jendela System Configuration, klik tab Boot kemudian Advanced Option. Setelah itu beri tanda ceklis pada Number of Processor dan select juga maximum number of core processor.
Beri tanda ceklis juga pada Maximum Memory dan isilah sesuai dengan memori Laptop atau netbook kamu, misal jika memori RAM Laptop kamu 2 GB masukan 2048, 1GB=1024)
Setelah selesai klik tombol OK
Selanjutnya klik Tab Start Up.
Pada tab ini kamu akan mendapatkan daftar program yang otomatis berjalan ketika Windows 7 booting (pertama kali dijalankan) hilangkan tanda ceklis pada program-program yang kurang kamu butuhkan atau kurang manfaatnya (untuk antivirus sebaiknya biarkan diberi ceklis)
Setelah semuanya selesai klik OK untuk keluar dari System Configuration dan kemudian restart komputer.


Alt+P: Untuk menampikan atau menyembunyikan tampilan jendela Explorer
Windows Logo+G: Menampilkan gadget di muka windows-windows lainnya
Windows Logo++ (tombol plus): Zoom in
Windows Logo+- (tombol minus): Zoom out
Windows Logo+Up: Memperbesar ukuran window
Windows Logo+Down: Memperkecil ukuran window
Windows Logo+Left: Bergerak menuju sisi kiri layar
Windows Logo+Right: Bergerak menuju sisi kanan layar
Windows Logo+Home: Meminimize/merestore window lain kecuali yang sedang ditampilkan

Diposkan oleh syafruddin kakiang 

Jumat, 29 November 2013

LIMBAH B3

Limbah B3


1. BAHAN BERBAHAYA dan BERACUN (B3)
Bahan berbahaya dan beracun (B3) didefinisikan sebagai bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahkluk hidup lainnya (PP No. 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun).
Sedangkan definisi menurut OSHA (Occupational Safety and Health of the United State Government) adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya sangat berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, kerusakan properti dan atau lingkungan.
Dari kata sifat dan kosentrasinya sudah dapat kita simpulkan bahwa bahan berbahaya dan beracun merupakan bahan kimia, baik bahan kimia organik maupun anorganik.
Menyadari akan pentingnya pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan industri dan atau kegiatan usaha lainnya, beberapa departemen yang terkait dengan upaya pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan industri dan atau kegiatan usaha lainnya, telah mengeluarkan panduan tentang pengelolaan dan klasifikasi bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti :
I. Klasifikasi bahan B3 menurut Keputusan Menteri Kesehatan
Depkes RI melalui keputusan Menkes No. 453/Menkes/Per/XI/1983 telah memberi arahan mengenai bahan berbahaya beracun dan pengelolaannya, yang... Selengkapnya
II. Menurut SK Menteri Perindustrian
Selain panduan yang diberikan oleh Depkes, Departemen Perindustrian yang terkait langsung dengan kegiatan di industri juga telah memberi arahan tentang bahan B3 dan cara pengelolaannya... Selengkapnya
III. Bahan Kimia Berbahaya menurut Kep Menaker No. 187/1999
Bahan kimia berbahaya adalah bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang berdasarkan sifat kimia dan atau fisika dan atau toksikologi...Selengkapnya
IV. Peraturan Pemerintah
Menyadari bahwa dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di berbagai bidang terutama di bidang industri dan perdagangan, terdapat kecenderungan semakin meningkat pula penggunaan bahan berbahaya dan beracun...Selengkapnya
2. LIMBAH BAHAN BERBAHAYA BERACUN
Limbah dari kegiatan industri yang menggunakan bahan B3 diidentifikasi akan menghasilkan buangan (limbah) yang juga mengandung B3 sehingga dapat diklasifikasikan sebagai Limbah B3.
Berbeda dengan penanganan bahan berbahaya dan beracun yang umumnya sudah dilakukan oleh setiap kegiatan industri, limbah B3 sebagai hasil ikutan dari kegiatan industri masih banyak yang belum terkelola dengan baik atau tidak dikelola sama sekali, seperti diikutkan bersama sampah domestik dibuang ke TPA sampah domestik.

I. Peraturan Pemerntah Nomor 19 tahun 1994 jo Nomor 12 tahun 1995
Untuk menekan terjadinya hal-hal yang kurang bertanggung jawab tersebut, pada tahun 1994 Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun...Selengkapnya
II. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1999 jo Nomor 85 Tahun 1999 
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka PP No. 12 tahun 1995 tersebut disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999...Selengkapnya
3. SIFAT & SIMBOL LIMBAH B3
Menurut Penjelasan PP 18 Tahun 1999 Pasal 8 Ayat 1 sifat-sifat limbah B3 adalah sebagai berikut :

1. Mudah Meledak
Pada suhu dan tekanan standar (25 derajat Celcius, 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
2. Mudah Terbakar
Limbah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut :
a. Berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 60 derajat Celcius akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg 
b. Bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus 
c. Limbah yang bertekanan yang mudah terbakar 
d. Merupakan limbah pengoksidasi 



3. Reaktif
Yang dimaksud dengan reaktif adalah : 
a. Pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkab perubahan tanpa peledakan 
b. Dapat bereaksi hebat dengan air, apabila bercampur air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan 
c. Limbah Sianida, Sulfida, atau Amoniak yang pada kondisi pH antara 2 dan 12.5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan 
d. Yang Mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (25 derajat Celcius, 760 mmHg) 
e. Menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi 

4. Beracun
Limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk kedalam tubuh melalui pernapasan, kulit, atau mulut. 

5. Infeksius
Limbah laboratorium medis, atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular. 

6. Korosif
Limbah yang memiliki dari salah satu sifat berupa : 
a. Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit 
b. Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja 
c. Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan dan sama atau lebih besar dari 12.5 untuk yang bersifat basa 



LIMBAH B3

Limbah B3


1. BAHAN BERBAHAYA dan BERACUN (B3)
Bahan berbahaya dan beracun (B3) didefinisikan sebagai bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahkluk hidup lainnya (PP No. 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun).
Sedangkan definisi menurut OSHA (Occupational Safety and Health of the United State Government) adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya sangat berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, kerusakan properti dan atau lingkungan.
Dari kata sifat dan kosentrasinya sudah dapat kita simpulkan bahwa bahan berbahaya dan beracun merupakan bahan kimia, baik bahan kimia organik maupun anorganik.
Menyadari akan pentingnya pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan industri dan atau kegiatan usaha lainnya, beberapa departemen yang terkait dengan upaya pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan industri dan atau kegiatan usaha lainnya, telah mengeluarkan panduan tentang pengelolaan dan klasifikasi bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti :
I. Klasifikasi bahan B3 menurut Keputusan Menteri Kesehatan
Depkes RI melalui keputusan Menkes No. 453/Menkes/Per/XI/1983 telah memberi arahan mengenai bahan berbahaya beracun dan pengelolaannya, yang... Selengkapnya
II. Menurut SK Menteri Perindustrian
Selain panduan yang diberikan oleh Depkes, Departemen Perindustrian yang terkait langsung dengan kegiatan di industri juga telah memberi arahan tentang bahan B3 dan cara pengelolaannya... Selengkapnya
III. Bahan Kimia Berbahaya menurut Kep Menaker No. 187/1999
Bahan kimia berbahaya adalah bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang berdasarkan sifat kimia dan atau fisika dan atau toksikologi...Selengkapnya
IV. Peraturan Pemerintah
Menyadari bahwa dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di berbagai bidang terutama di bidang industri dan perdagangan, terdapat kecenderungan semakin meningkat pula penggunaan bahan berbahaya dan beracun...Selengkapnya
2. LIMBAH BAHAN BERBAHAYA BERACUN
Limbah dari kegiatan industri yang menggunakan bahan B3 diidentifikasi akan menghasilkan buangan (limbah) yang juga mengandung B3 sehingga dapat diklasifikasikan sebagai Limbah B3.
Berbeda dengan penanganan bahan berbahaya dan beracun yang umumnya sudah dilakukan oleh setiap kegiatan industri, limbah B3 sebagai hasil ikutan dari kegiatan industri masih banyak yang belum terkelola dengan baik atau tidak dikelola sama sekali, seperti diikutkan bersama sampah domestik dibuang ke TPA sampah domestik.

I. Peraturan Pemerntah Nomor 19 tahun 1994 jo Nomor 12 tahun 1995
Untuk menekan terjadinya hal-hal yang kurang bertanggung jawab tersebut, pada tahun 1994 Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun...Selengkapnya
II. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1999 jo Nomor 85 Tahun 1999 
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka PP No. 12 tahun 1995 tersebut disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999...Selengkapnya
3. SIFAT & SIMBOL LIMBAH B3
Menurut Penjelasan PP 18 Tahun 1999 Pasal 8 Ayat 1 sifat-sifat limbah B3 adalah sebagai berikut :

1. Mudah Meledak
Pada suhu dan tekanan standar (25 derajat Celcius, 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
2. Mudah Terbakar
Limbah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut :
a. Berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 60 derajat Celcius akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg 
b. Bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus menerus 
c. Limbah yang bertekanan yang mudah terbakar 
d. Merupakan limbah pengoksidasi 



3. Reaktif
Yang dimaksud dengan reaktif adalah : 
a. Pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkab perubahan tanpa peledakan 
b. Dapat bereaksi hebat dengan air, apabila bercampur air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan 
c. Limbah Sianida, Sulfida, atau Amoniak yang pada kondisi pH antara 2 dan 12.5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan 
d. Yang Mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (25 derajat Celcius, 760 mmHg) 
e. Menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi 

4. Beracun
Limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk kedalam tubuh melalui pernapasan, kulit, atau mulut. 

5. Infeksius
Limbah laboratorium medis, atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular. 

6. Korosif
Limbah yang memiliki dari salah satu sifat berupa : 
a. Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit 
b. Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja 
c. Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan dan sama atau lebih besar dari 12.5 untuk yang bersifat basa